Jumat, 03 Mei 2013

2 September: Martir – martir dari Paris 1792; Martir – martir Korea

Martir – martir dari Paris 1792

Tatkala Revolusi Prancis memuncak, semua rohaniwan dipaksa mengangkat sumpah setia kepada hukum negara yang bertentangan dengan keyakinan agama dan suara hati mereka. Banyak diantara mereka yang tidak mau bersumpah meskipun diancam dengan berbagai macam cara. Lebih dari 200 rohaniwan dan awam di tahan di Paris dan sebagian besar dibunuh pada bulan September 1792 oleh gerombolan penjahat dengan persetujuan pengadilan revolusi. 191 korban pembunuhan massal itu dinyatakan kudus, antara lain Uskup Agung Jean Marie du Lau, dua Uskup bersaudara Francois – Joseph dan Pierre – Louis La Rochefoucauld, 129 imam praja, 23 bekas imam Jesuit (diantaranya Joseph Bonnaud), 31 biarawan dan 5 orang awam.



Martir – martir KoreaGereja Korea mempunyai sejarah awal yang khas. Agama Katolik masuk ke bumi Korea bukan oleh para misionaris asing, tetapi oleh kaum Korea sendiri. Pada zaman dahulu, para Raja Korea harus membayar upeti ke Peking. Di Peking, para utusan itu berkenalan dengan imam – imam misionaris, antara lain Mateo Ricci. Bagi mereka, agama yang disebarkan oleh misionaris asing itu tidak jauh berbeda dengan ajaran leluhur mereka. Maka mereka tertarik untuk mempelajari agama itu seterusnya. Mereka membawa beberapa buku pelajaran agama untuk dibaca. Tertarik pada ajaran agama baru itu, mereka mulai menyebarkannya diantara penduduk sekitar. Mulailah tumbuh benih iman Kristiani di tanah Korea.

Benih iman itu terus berkembang hingga menghasilkan suatu jumlah umat yang relatif banyak dalam waktu singkat beserta imam pribuminya sendiri. Semakin jelas bahwa agama baru itu berhasil menarik banyak penduduk Korea. Menyaksikan perkembangan pesat agama baru itu, Raja Korea mulai melancarkan aksi penganiayaan terhadap para penganutnya. Dalam kurun waktu 1839 – 1846, para imam pribumi dan misionaris asing bersama 8000 orang beriman dianiaya dan dibunuh. Tetapi warta injil tetap disebarluaskan ke seluruh negeri itu. Di antara mereka, 78 dinyatakan kudus pada tahun 1925. Mereka itu antara lain, Laurensius Yosef Maria Imbert (1797 – 1839), Peter Maubant, Yakobus Chustan dan imam pribumi Korea yang pertama Andreas Kim Tae Gon bersama dengan puluhan guru agama, pria dan wanita awam serta orang – orang muda. Penganiayaan itu semakin menjadikan umat bertambah kokoh imannya. Setelah Rusia menduduki Korea Utara (1945), banyak orang beriman, imam pribumi dan misionaris disekap dalam penjara dan dibunuh oleh kaum komunis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar